spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    DPRD Kota Bandung Dukung Pembongkaran Halte Tidak Laik Fungsi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPRD Kota Bandung mendukung pembongkaran halte oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung di sejumlah ruas jalan di tahun ini.

    “Ditata itu lebih baik, karena ini kan hasil telaah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Selama itu positif untuk masyarakat, tentu kita dukung,”kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat(2/6/2023).

    BACA JUGA: Malaysia Tawarkan Opsi Pelayanan Kesehatan Untuk Warga Indonesia

    Menurutnya, tempat pemberhentian angkutan di Kota Bandung banyak ragam dan beberapa pun terbilang unik. Salah satunya shelter berbentuk kapsul yang tersebar di beberapa lokasi.

    “Seperti halte kapsul di Jalan Sukabumi. Memang unik, tetapi tidak aksesibel. Dari pada tidak berfungsi, dan sudah tidak laik untuk dipergunakan. Kan lebih baik dibongkar. Halte-halte juga beberapa ada yang alih ‘fungsi’ dan kotor,” ucapnya.

    Tedy menyebut, sejumlah halte yang tersebar di Kota Bandung bersumber dari dana bantuan. Namun yang disayangkan, sejumlah halte bantuan tersebut tidak memiliki standarisasi.

    “Ada beberapa dari bantuan. Contoh halte yang bertuliskan Bandung Juara. Ada juga Bandung Bermartabat. Nah ini bagaimana, bisa berbeda-beda seperti itu. Lalu ada juga halte tanpa nama. Harusnya kan terstandarisasi supaya seragam,”katanya.

    BACA JUGA: CFD di Kota Bandung Kembali Dibuka, Ini Waktu dan Tata Tertibnya

    Ke depan, Tedy pun meminta apabila ada pengajuan halte baru di Kota Bandung harus benar-benar dikaji. Termasuk sejumlah trotoar yang dinilai kurang ramah terhadap disabilitas.

    “Juga soal trotoar di Bandung yang banyak dikeluhkan terutama oleh disabilitas khususnya tuna netra. Seperti garis kuning sebagai penunjuk tuna netra. Banyak yang tidak nyambung. Ada yang terhalang pohon, tiang listrik dan sebagainya,”ujarnya.

    Perlu ketahui, Dishub Kota Bandung akan membongkar sebanyak 45 halte di tahun ini. Halte-halte tersebut dinilai sudah tidak laik fungsi lantaran sejumlah faktor. Salah satunya  tidak lagi dilalui kendaraan umum.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img