Kamis 12 Desember 2024

Tarif Perumda Tirta Anom Kota Banjar Segera Naik

BANJAR, FOKUSJabar.id: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Anom Kota Banjar akan melakukan penyesuaian tarif baru bagi pelanggannya.

Pasalnya, tarif pembayaran yang berlaku saat ini merupakan tarif lama sejak 2016.

Tarif pembayaran yang saat ini berlaku yakni Rp4000 per 1000 liter.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Getaci Tidak Melewati Kota Banjar

“Penyesuaian ini dilakukan karena yang saat ini berlaku merupakan tarif lama,” kata Direktur Perumda Tirta Anom, E Fitrah Nurkamilah, Minggu (21/5/2023).

Fitrah mengatakan, penyesuaian tarif mengacu pada Peraturan Gubernur No619 tahun 2021 tentang tarif batas atas dan bawah air minum BUMD.

Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No21 tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

“Rencana penyesuaian tarif ini menjadi salah satu rekomendasi dari BPKP mengenai penyesuaian tarif berkenaan dengan Permendagri nomor 21 tahun 2020,” ujarnya.

BACA JUGA: Perumda Tirta Anom Kembali Dapat Subsidi Listrik

Ia mengatakan, pihaknya telah menginput data dan telah menyerahkan data tersebut ke Pemerintah Kota Banjar untuk dijadikan bahan kajian serta analisa.

“Untuk menindaklanjuti kenaikan tarif ini kami sudah menginput data kajian dan melaporkan hasil pemeriksaan BPKP ke Pemerintah,” kata Fitrah.

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih merespon rencana penyesuaian tarif bagi pelanggan Perumda Tirta Anom.

Ade mengatakan akan segera menindaklanjuti rencana kenaikan tarif Perumda Tirta Anom sebagaimana surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Itu sudah ditetaokan SK Gubernurnya, nanti kita akan mengkaji terlebih dahulu,” pungkasnnya.

(Budiana Martin/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img