Kamis 12 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan Puluhan Barang Bukti

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat musnahkan puluhan barang bukti tindak pidana umum.

Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cibereum, Kota Banjar. Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Soroti Kinerja Wali Kota

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Deady Permana mengatakan ini kegiatan pemusanahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht).

“Dalam kegiatan ini ada pemusnahan puluhan barang bukti tindak pidana,” katanya.d

Deady mengatakan peusnahan barang bukti yang diambil dari 4 jenis perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

“Itu semuanya telah berkekuatan hukum atau incracht,” kata dia.

Dia menyebutkan pemusnahan barang bukti yang dalam kegiatan ini ada sebanyak 76 barang bukti.

<yoastmark class=

BACA JUGA: IPA Situ Batu Terancam Berhenti Beroperasi, Kho Bisa?

“Untuk barang buktinya ada kasur busa, pakaian serta 15 barang bukti lainnya berupa senjata tajam. Kemudian juga pemusnahan berbagai macam kunci dengan cara Cutting dengan mesin gergaji dan di bakar,” ucapnya.

Sementara dari pantauan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kasi PB3R Randikha Prabu Raharja Sasmita, Kasi Pidum Trio Andi Wijaya.

Selain itu hadir juga Kasi Intel Kejari Kota Banjar Deady Permana, Kasi Pidsus Mohamad Hari Mahar, Kasubbagbin Mohamad Agustin, Jaksa Fungsional Kejari Kota Banjar, Kapolsek Banjar, Kadis Lingkungan Hidup Kota Banjar, perwakilan dari Koramil Banjar, Camat Kota Banjar, Kepala Desa Cibeureum serta tamu undangan yang hadir.

(Budiana Martin/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img