Kamis 12 Desember 2024

Dicekal KPK, Plh Wali Kota Bandung Sebut Hal Wajar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebut pencekalan (cegah tangkal) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya sebagai hal wajar. Terlebih dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

“Itu wajar dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Mungkin keterangan saya masih dibutuhkan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA: Daftar ke KPU, Partai Gelora Tawarkan Bacaleg Pro Lingkungan dan Anti Korupsi

Hingga hari ini, kata dia, tidak ada agenda yang mengharuskan dirinya bepergian ke luar negeri. Pihaknya pun terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung dan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan semua program berjalan baik. Termasuk kaitannya dengan penanganan sampah yang kini masih menjadi sorotan.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img