Kamis 12 Desember 2024

Buntut Dugaan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Dinonaktifkan!

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya.

Sebelumnya, nama Dani Hamdani menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan praktek pungli. Dugaan tersebut menjadi viral usai diungkapkan oleh Husein Ali Rafsanjani saat sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) CPNS.

Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan kepala BKPSDM Pangandaran oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Kepastian Dani dinonaktifkan dari jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini disampaikan pihak Pemkab Pangandaran pada unggahan di instagram resminya hari ini Jumat, 12 Mei 2023.

BACA JUGA: Bertemu dengan Bupati Pangandaran, Husein Ingin Tetap Jadi Guru

“Bapak Bupati memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran,” tulis keterangan di akun @pemkabpnd, Jumat (12/5/2023).

Bupati Jeje sendiri sudah bertemu langsung dengan Husein Ali Rafsanjani yang viral usai menolak cabut laporan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Terkait hal ini, Bupati Pangandaran membentuk Tim yang dinahkodai oleh Wakil Bupati, Sekda dan para Asisten, serta untuk eksekusi dan operasionalisasinya oleh Inspektorat.

Bupati dan Tim bergerak cepat melaksanakan rapat koordinasi untuk menelaah, mengkaji dan mendalami dari data-data yang sudah diterima

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img