Rabu 11 Desember 2024

Pemkot Bandung Segera Bongkar Reklame Ilegal

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung akan membongkar reklame dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah habis masa izin berlaku di seluruh wilayah Kota Bandung.

“Sementara sudah terinventarisir ada 560 lebih reklame ilegal. Tidak ada toleransi lagi,” kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (28/4/2023).

BACA JUGA: Libur Lebaran 2023, Kenaikan Okupansi Hotel di Sejumlah Daerah di Jabar Tembus 100 Persen

“Namanya ilegal, kita akan bongkar. Kasatpol PP yang akan menjadi komandan untuk membongkar semua reklame ilegal ini secara bertahap. Awal Mei sudah ada aksi,” Ema menambahkan.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengimbau para pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku.

Harapannya, tak akan ada lagi reklame ilegal di Kota Bandung.

“Termasuk juga JPO yang sudah ilegal akan dibongkar. Apalagi yang sudah tidak sesuai fungsinya, pokoknya yang ilegal akan tertibkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi apa pun yang terbangun di Kota Bandung itu yang ilegal. Semua harus formal, kita (Kota Bandung) ibukota harus jadi contoh,” ucapnya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img