Kamis 12 Desember 2024

Fiki Satari Beberkan Status 3 Petugas Avsec yang Dipecat Karena Kawal Habib Bahar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisaris PT Angkasa Pura II, Fiki Satari melakukan klarifikasi terkait pemecatan terhadap 3 orang Petugas Aviation Security (Avsec) di bandara usai memberi pengawalan terhadap Habib Bahar. 

Fiki menuturkan kronologi penjemputan tersebut bahwa sebenarnya sudah lama terjadi tepatnya pada tanggal 3 Maret 2023, menurut management otoritas bandara hal yang dilakukan oleh ketiga Avsec tersebut merupakan pelanggaran berat karena meninggalkan tempat tugas tanpa adanya izin dari pimpinan.

“Jadi ketiga orang Avsec ini kemudian menjemput dan mengantarkan keluar. Padahal tugas Avsec sebetulnya juga bukan dalam konteks hal tersebut.” ujar Fiki Satari dalam rilis yang diterima, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: Brand Fashion asal Banjar Berkembang Pesat karena TikTok

Lebih lanjut Fiki menuturkan, proses kemudian tanggal 30 Maret diputuskan oleh management setelah mitigasi sekian lama. Untuk dikembalikan ke penyedia jasa, karena ketiga orang ini statusnya adalah PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau kontrak. 

“Jadi tidak ada istilah pemecatan dalam hal ini,” kata dia.

Fiki Satari juga mengaku jika kejadian pelanggaran seperti ini bukan yang pertama kali, beberapa kali pelanggaran terkait dengan Avsec terjadi. Namun kejadian ini akhirnya viral pada tanggal 31 Maret 2023 dan Fiki Satari pun baru mengetahui informasi tersebut di hari yang sama dan melakukan pengecekan kepada management.

“Diksi pemecatan itu tidak tepat, karena PKWT itu sekali lagi perjanjian kerja waktu tertentu.” kata dia.

Fiki Satari turut menjelaskan tugasnya sebagai komisaris PT Angkasa Pura II (AP 2) tidak memiliki kewenangan mengurusi hal teknis seperti memberikan sanksi dan melakukan pemecatan.

“Secara wewenang tidak memungkinkan kang Prabu,” kata dia.

Dia pun menolak tudingan yang menyebutkan pemberhentian dilakukan karena penjagaan terhadap Habib Bahar, melainkan karena penjagaan tersebut dilakukan tanpa seizin manajemen dan petugas avsec meninggalkan tugasnya.

BACA JUGA: Divonis 6 Bulan 15 Hari, Habib Bahar: Masih Ada Keadilan Di Negeri Ini

“Artis Kpop pun kalau pakai penjagaan harus koordinasi dulu. Jadi tidak bisa asal kasih penjagaan. Dalam menempatkan avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi kalau ada yang meninggalkan posnya, itu bisa bahaya,” ucap dia.

Selain itu, ia melakukan pengembalian terhadap avsec yang melalaikan tugasnya bukan menjadi suatu hal yang baru. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pihak yang bertugas mengikuti dan menjalankan tugasnya dengan baik karena perannya yang penting dalam menjaga objek vital negara.

Berita Terbaru

spot_img