Kamis 12 Desember 2024

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran musnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, ratusan petasan dan knalpot bising, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA: Saat Liburan Lebaran 2023 Layanan IGD RSUD Pandega Pangandaran Tetap Buka

Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan ramadhan.

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat mengatakan, hari ini sebanyak 1454 botol miras berbagai merk dimusnahkan.

“Selain 1454 botol miras, 38 knalpot bising dan sekitar 5000 petasan dari berbagai jenis serta ukuran juga dimusnahkan,” jelasnya di depan Mapolres.

Menurut dia, ini merupakan hasil operasi KRYD dari seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA: Polres Pangandaran Amankan Pemuda yang Sedang Asik Tenggak Miras

“Karena di tiap-tiap kecamatan, masih didapati penjualan miras. Namun yang paling banyak, itu di Pangandaran (kawasan wisata),” ungkapnya.

Untuk langkah selanjutnya, saat ini pemerintah daerah Pangandaran akan mensosialisasikan Perda yang baru keluar tentang pengendalian Miras.

“Dari Polres sendiri, tentu kami akan melaksanakan langkah–langkah preventif,” tegasnya.

Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengapresiasi kepada jajaran Polres.

“Minimal, penyitaan Miras dan sebagainya ini menjadi shock terapi bagi pelaku di Pangandaran. Karena, Miras ini harus betul-betul kita kendalikan dengan baik,” pungkasnya.

 (Sajidin/Anthika Asmara) 

Berita Terbaru

spot_img