spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    5 Jam Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung, KPK, Bawa 3 Koper Hitam

    BANDUNG,FOKUSJabar.id:Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung. Setelah kurang lebih lima jam melakukan penggeledahan, akhirnya petugas KPK keluar dengan membawa tiga koper hitam.

    Tiga unit koper yang dibawa penyidik KPK, diduga berisi dokumen dan hard disk. Koper-koper tersebut pun langsung dimasukan petugas ke dalam mobil. Tak menunggu lama, tim KPK langsung bergegas pergi meninggalkan lingkungan balai kota.

    BACA JUGA:

    Kepuasan Masyarat Atas Kinerja Ridwan Kamil Capai 90 Persen

    Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, tidak mengetahui secara detail atas kegiatan penyidik KPK di hari ini, Senin (17/4/2023). Namun yang pasti, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung.

    “Yang saya tahu di ruang kerja wali kota, ruang rapat kecil. Itu yang saya tahu. Ya termasuk Gedung ATCS dan Kantor Dishub,” kata Ema Sumarna seusai mengantar tim penyidik KPK di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung Jabar.

    Ema menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengetahui persis segala bentuk dokumen yang diambil tim penyidik KPK. Namun dari beberapa yang diperkirakan, beberapa diantaranya berupa hard disk yakni alat penyimpan konten digital.

    “Tetapi ruang kerja pak wali kota yang sempat disegel, saat ini sudah di buka dan bisa digunakan kembali. Tadi pimpinan bilang, sudah bisa dipergunakan. Mungkin akan di beres-beres lagi. Tetapi kemungkinan tidak akan digunakan untuk bekerja,” ucapnya.

    BACA JUGA:

    Ridwan Kamil Tunjuk Ema Sumarna sebagai Plh Wali Kota Bandung

    Selain itu, Ema kembali menegaskan tidak ada pendampingan hukum bagi yang terjerat pidana.

    “Mungkin itu personal beliau (Yana), kan regulasinya kalau persoalan mohon maaf yah ini kaitanya dengan pidana, pidana itu regulasinya tidak dalam posisi bentuk pendampingan. Kalau persoalan perdata di Pemda, kalau pidana yah tidak, saya bicara sesuai pemahaman regulasi,”ujarnya.

    Perlu diketahui, tim penyidik KPK menggerudug Balai Kota Bandung pada Senin  (17/4/2023) Sekitar pukul 12.00 WIB. Belasan petugas dari KPK tersebut, langsung masuk ke ruang kerja Wali Kota Bandung didampingi beberapa petugas kepolisian.

    Selama satu jam berada di ruang wali kota, tim langsung bergegas menuju Gedung ATCS Dishub yang masih berada di lingkungan balai kota. Tim melakukan penggeledahan di ruang ATCS selama kurang lebih 30 menit, dan tim kembali menuju ruang wali kota.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img