Kamis 12 Desember 2024

KPK Akan Klarifikasi Harta Pegawai Pajak Pekan Depan, Ini Bocorannya

JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK bakal mengundang sejumlah pegawai pajak untuk klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi tersebut dalam rangka mendalami adanya sejumlah indikasi dari LHKPN mereka.

“Minggu depan merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Namun, ia tidak menyebutkan identitas pegawai pajak yang hendak diminta klarifikasinya. Hanya saja, dia menyebutkan indikasi yang membuat mereka mesti menjalani agenda klarifikasi.

“Yang angkanya LHKPN-nya selalu sama, itu kan dari masyarakat,” tutur Pahala.

BACA JUGA: Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya

Sebetulnya, KPK juga menemukan adanya pegawai pajak yang harta dalam LHKPN melonjak signifikan. Hanya saja, pemeriksaan terhadapnya tidak dilanjutkan karena lonjakan harta tersebut akibat dari menerima klaim asuransi.

“Tetapi yang punya perusahaan konsultan pajak itu akan kita klarifikasi, di samping itu ada kepala daerah, bupati, dan PJ bupati,” tutur Pahala, melansir Beritasatu.

Pahala turut mengungkapkan, pihaknya kini tengah mendalami laporan masyarakat soal indikasi dari pegawai Sekretariat Negara (Setneg) dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Dalam mendalami, KPK bekerja sama dengan inspektorat pihak terkait.

“Intinya dari KPK kita ingin akuntabel saja. Kita sampaikan, lantas kita lakukan klarifikasi, kalau ada indikasi kita sampaikan ke pimpinan. Kalau tidak ada pun, kita sampaikan,” ujar Pahala.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img