BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPD Partai Golkar Jabar memberhentikan sementara Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
Sekretaris DPD Golkar Jabar MQ Iswara mengaku, sangat prihatin atas kejadian tersebut, kata dia, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Namun pihaknya memberhentikan sementara JA terhitung dari Kamis (30/3/2024), karena yang bersangkutan sedang dalam masalah hukum.
BACA JUGA: Ibadah Haji: Pemprov Jabar Gelontorkan Rp27 M
“Kami telah menunjuk Phinera Wijaya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar sekaligus Wakil Ketua DPD Golongan Karya Jabar sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi,” kata Iswara, Kamis (30/3/2023).
Diketahui saat ini JA telah ditangkap oleh Polres Sukabumi bersama salah seorang berinisial H (34), Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Pajero milik persewaan mobil di Cijagra, Bandung.
“Jadi hari ini kita sudah menonaktifkan sodara JA dan menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas sesuai surat keputusan Nomor : SKEP-114/GOLKAR/2023 tanggal 30 Maret 2023,” kata Iswara.
Penunjukan Pelaksana Tugas ini lanjut Iswara sebagai penegasan bahwa DPD Partai Golkar Kota Sukabumi tetap berjalan melaksanakan program-program dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA: Dinkes Kota Bandung Targetkan 108 Ribu Balita Mendapat Imunisasi Polio
“Ini juga untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan baik hal-hal rutin atau yang sudah diprogramkan oleh Golkar Kota Sukabumi dalam hasil Musda dan Rakerda,” kata dia.
Saat ditanya soal pemberian bantuan hukum dari Partai Golkar Jabar, Iswara menyebut bahwa akan mempertimbangkan hal itu. Pasalnya, kasus yang menimpa sodara JA adalah masalah pribadi.
“Apabila diminta oleh pihak keluarga yang bersangkutan kita akan mempertimbangkan pemberian bantuan hukum,” ujarnya
(Anthika Asmara)