BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan mengikuti pemerintah pusat tentang larangan pejabat negara termasuk para kepala daerah menggelar buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadhan 1444 hijriah.
BACA JUGA: Ridwan Kamil: Jawa Barat Larang Thrifting!
“Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat,” kata Yana di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA: PDIP Jabar Tolak Israel di Piala Dunia U-21 di Indonesia
Yana Mulyana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut.
“Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya,” kata Yana Mulyana.
Perlu diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya.
Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Kendati demikian, untuk masyarakat umum diperbolehkan mengadakannya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)