JAKARTA,FOKUSJabar.id: Guna mendukung peningkatan literasi di masyarakat luas, pemerintah melalui berbagai kementerian memberikan dukungan penyelenggaraan perpustakaan di berbagai daerah.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zanariah mengatakan, pihaknya memberikan dukungan pada penyelenggaraan perpustakaan melalui beberapa Permendagri dan Keputusan Mendagri.
“Hal itu membuat indeks pembangunan literasi masyarakat meningkat dan juga kegemaran membaca masyarakat terjadi peningkatan,” kata Zanariah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2023 di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Urusan pemerintah bidang perpustakaan yakni pengelolaan perpustakaan tingkat daerah provinsi, pengembangan dan pemeliharaan layanan perpustakaan elektronik, pengembangan perpustakaan di tingkat daerah provinsi, pengembangan kekhasan koleksi perpustakaan daerah tingkat provinsi. Selain itu, pembinaan perpustakaan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di seluruh wilayah provinsi sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
Sementara isu strategis perpustakaan selama ini yakni minimnya distribusi anggaran pengembangan perpustakaan, kurangnya akses layanan sarana prasarana, kurangnya inovasi layanan khususnya di era 4.0 dan pandemi, kurangnya koleksi dan pemanfaatan, terbatasnya jumlah perpustakaan berstandar nasional dan kurangnya tenaga pustakawan dan pemustaka.
Berdasarkan hasil kegiatan fasilitasi Dokrenda RPJMD dan RKPD yang dilakukan Kemendagri 2021 hingga saat ini, permasalahan anggaran adalah yang paling sering dijumpai mengingat karena adanya refocusing anggaran.
BACA JUGA: Bio Farma Holding Dukung Penyelesaian Investasi di Kimia Farma Group
Direktur Dana Transfer Khusus, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwanto menjelaskann, nilai alokasi dan jumlah pemda penerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2020 menurun drastis dikarenakan adanya refosing DAK Fisik dalam rangka program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
“Di tahun 2023, Kemenkeu memiliki kebijakan subbidang Perpustakaan Daerah (Perpusda) yakni meningkatkan kualitas layanan perpustakaan umum daerah dalam rangka memperkuat budaya literasi serta meningkatkan ketersediaan sumber daya pengetahuan dan karya intelektual untuk kepentingan pendidikan, transformasi pengetahuan dan pembangunan nasional melalui perpustakaan,” kata Purwanto.
Selain itu juga mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui penyediaan informasi dan pengetahuan terkait pola hidup sehaat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) melalui pembudayaan kegemaran membaca dan peningkatan akses layanan perpustakaan yang inklusif.
Kinerja pelaksanaan (kontrak dan penyaluran) DAK Fisik Perpusda pada tahun keempat (2022) mengalami perbaikan yang signifikan dibanding tahun pertama pelaksanaanya (2019). Di sisi lain, pengalokasian DAK Fisik Perpusda masih sangat dipengaruhi usulan.
Untuk itu, direkomendasikan mempertahankan kinerja pelaksanaan (kontrak dan penyaluran) DAK Fisik Perpusda dan lebih memperhatikan kebutuhan IPL dan akreditasi Perpusda dalam proses pengalokasian DAK Fisik Perpusda.
Direktorat Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Didik Darmanto menjelaskan, budaya literasi berkontribusi dalam mengasah kepekaan dan tanggung jawab sosial, membangun kepedulian dan penghargaan terhadap hasil karya orang lain, menumbuhkan kreativitas dan inovasi, meningkatkan keterampilan dan kecakapan sosial (komunikasi, negosiasi, kerja kelompok dan relasi sosial yang baik).
Bappenas menyatakan, sasaran PP revolusi mental dan pembangunan kebudayaan adalah meningkatkan budaya literasi untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovatif dan kreatif pada 2024 dengan target mencapai 71 persen, karena pada tahun 2021 hanya mencapai 54,29 persen.
“Maka dari itu kini pemerintah menerapkan kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” Didik menegaskan.
(Ageng)