spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Program Stopper Jadi Tempat Pengaduan Perundungan Siswa Di Jabar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Antisipasi perundungan pada siswa di sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar luncurkan program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan). 

    Program yang dibentuk berkolaborasi dengan sejumlah beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait ini hadir untuk mengantisipasi, mencegah serta menanggulangi tindak perundungan di lingkungan pendidikan khususnya untuk siswa. 

    “Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Ulama dan Tokoh Masyarakat Banjar Jaga Kondusifitas di Tahun Politik

    Dedi menjelaskan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti bullying sudah digalakan.

    Kemudian, kata Dedi, merancang konsep program aduan bullying pada Aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti bullying pada aplikasi tersebut.

    Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakukan soft launching program anti bullying.

    “Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti bullying bernama Stopper inj akan dilaunching Pak Gubernur Ridwan Kamil,” ujar Dedi.

    Dedi menegaskan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri. Sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.

    Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

    “Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying,” ucap Dedi.

    Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (Whatsapp) di nomor 0821-2603-0038.

    “Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan,” kata Dedi.

    BACA JUGA: Disdik Jabar Serahkan Ragam Apresiasi di SMK Award 2022

    Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru BK di sekolah masing-masing. Sedangkan jika itu laporan perundungan akan ditangani oleh Disdik Jabar.

    Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundungan melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.

    Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.

    “Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindaklanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor,” kata dia.

    Berita Terbaru

    spot_img