Kamis 12 Desember 2024

Warga Kota Tasikmalaya Wajib KTP Digital 2024 Mendatang

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Mulai tahun 2024 mendatang, semua warga Kota Tasikmalaya yang sudah wajib KTP, sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis digital.

“Kita targetkan, masyarakat Kota Tasikmalaya yang sudah wajib KTP, Tahun 2024 mendatang, semua memiliki KTP digital, ini sebagai upaya untuk mensukseskan program digitalisasi berbagai pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya Imih Misbahul Munir Saat Musrenbang Senin (20/02/23).

Menurutnya, program Identitas KTP Digital (IKD) di Kota Tasikmalaya saat ini terus berjalan, dan termasuk tercepat di Indonesia, saat ini, jumlah masyarakat yang sudah ber-KTP berbasis digital mencapai 25 persen, sementara target kita di tahun 2024 mendatang, semua masyarakat yang masuk wajib KTP harus ber-KTP digital.

BACA JUGA: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Targetkan Partisipasi 90 Persen di Pemilu 2024

Kemudian untuk mencapai target tersebut cukup sulit, banyak kendala dan tantangan yang dihadapi, namun harus disukseskan.

“Disdukcapil telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dengan pemerintahan Kecamatan, kelurahan termasuk RW dan RT dilibatkan agar progres pencapaian IKD ini mampu tercapai,” kata dia.

KTP digital ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan dari pemerintah pasalnya, saat ini bisa dibilang hampir semua pelayanan Kepada masyarakat semua berbasis digital.

BACA JUGA: Hadapi Pemilu 2024, DPC Demokrat Ciamis Mantapkan Pengurus Ranting

“Masyarakat mohon agar segera mengurus ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan KTP berbasis digital, prosesnya tidak memerlukan waktu lama, bila persyaratan lengkap, lima menit sudah selesai,” kata Imih.

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img