Kamis 12 Desember 2024

Hina Polri di Facebook, Pria asal Pangandaran Diringkus

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang pria berinisial YD (36) mengunggah konten penghinaan terhadap institusi Polri di media sosial facebook, Sabtu (1/2/2023) lalu.

Penghinaan tersebut ditujukan kepada polisi saat melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan, Jalan Raya Cijulang Pangandaran.

Dalam unggahan pertamanya, YD menulis “jurig na geus tingulanggrang tah kahade parapatan cikembulan jurig wungkul (hantunya sudah berjajar tuh awas perempatan cikembulan banyak hantu).”

BACA JUGA: Ini Pengakuan 20 PSK di Pangandaran

Kemudian dipostingan kedua, Dia menyebut, “nu kieu nya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang seperti ini pelayan masyarakat, yang seperti ini meresahkan masyarakat).”

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat mengatakan, pelaku sudah diamankan, Selasa (14/2/2023). 

Saat diperiksa, YD mengaku mendapatkan foto dan video tersebut dari beranda facebook.

Selanjutnya dia unggah kembali di akun facebook miliknya  menggunakan keterangan/caption bernada ujaran kebencian.

YD memohon maaf kepada institusi Polri, khususnya Polres Pangandaran atas postingannya di media sosial facebook berisi penghinaan/ujaran kebencian.

YD merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Meski sudah minta maaf, pihaknya akan melanjutkan proses hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU No11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Kantor DPRD Kota Banjar Dipercantik

“Kami ingin kejadian ini menjadi contoh untuk masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Pangandaran. Bijaklah dalam menggunakan media sosial. ayo kita sama – sama menghargai satu sama lain dalam ber-medsos,” kata Kapolres.

“Saat ini YD diamankan di Mapolres Pangangandaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img