JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (KemenPPPA) menyoroti banyaknya orang tua yang mengabaikan pengasuhan terhadap hak anak demi konten.
Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani, mencontohkan adanya seorang ibu yang juga YouTuber mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski.
“Maka dari itu, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak,” kata Rini di Bogor, Selasa (31/1/2023).
BACA JUGA: Isu Reshuffle Ancam Kursi Menteri NasDem, Surya Paloh Buka Suara
Rini menyebut, pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentigan terbaik bagi anak.
“Hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga, dan orang tua, hak dari setiap anak harus terpenuhi,” tegasnya, melansir IDN.
Rini mengatakan, 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Sementara persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018 dan menurun menjadi 3,64 persen di tahun 2020.
“Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen,” katanya.
Rini menegaskan sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia, maka diperlukan suatu strategi khusus.
“Pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator presentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak dan juga telah ditetapkan dalam Renstra Kemen PPPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak,” katanya.
(Agung)