JAKARTA,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman menyatakan, terkait perjanjian Anies Baswedan dan Prabowo Subianto pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Habiburokhman mengatakan, dia tidak mengetahui lebih lanjut soal perjanjian politik tersebut.
Menurut dia, perjanjian keduanya hanya mengikat secara moral.
BACA JUGA: Tak Ada Dua Menteri NasDem Saat Jokowi Ratas Jelang Rabu Pon, Ada Apa?
“Kalau saya ngga ngerti secara pribadi apakah ada perjanjian itu benar ada, kalaupun ada itu lebih pada gentleman agreement. Itu semacam bukan perjanjian hukum dan lebih mengingat secara moral, dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau gak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Habiburokhman menyebut, perjanjian politik kedua tokoh yang saat ini digadang-gadang maju sebagai capres tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga kesepakatan keduanya tidak bersifat terikat dan tak bisa dipermasalahkan secara hukum.
“Kalau toh ada ya siapa yang bisa paksakan perjanjian seperti itu mengikat sebagaimana halnya perjanjian perdata, gak ada juga kan,” kata dia, melansir IDN.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengatakan ada perjanjian politik antara dirinya, Anies Baswedan, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, saat hendak maju sebagai cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta 2017.
Diketahui, Anies-Sandiaga merupakan pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Tentunya perjanjiannya ditandatangani 3 pihak, saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies,” kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Sandiaga menyebut, perjanjian itu ditulis tangan oleh Fadli Zon. Menurutnya, surat pernjanjian itu sekarang dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Jadi, nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan, karena itu juga menyangkut ada sisi Pak Prabowo dan Pak Anies,” kata dia, melansir IDN.
(Agung)