spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Atasi Kemacetan Masjid Al Jabbar, Dishub Kota Bandung Siapkan Personel dan Prasarana

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendukung Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

    Manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) ini merupakan upaya kolaboratif dalam menangani masalah kemacetan di kawasan tersebut.

    Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengaku, telah menyiapkan 38 personel, lalu sebanyak 20 water barrier, 300 traffic cone, dan 55 rambu portabel.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Bangun Sub Terminal Pasar Induk Caringin

    “Kami mendukung penuh upaya yang diinisiasi Pemprov Jabar melalui Dishub. Dalam hal ini kami membantu menyiapkan beberapa sarana untuk mendukung penerapan rekayasa lalin,” kata Panji Senin (16/1/2023).

    Panji menjelaskan, rekayasa lalin ini mengarahkan kendaraan yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) untuk belok kiri setelah rel.

    “Dibelokkan ke Jalan Rancanumpang, arah utaranya itu pas ada jembatan kurang lebih kilometer 150. Jadi bis, kendaraan besar, yang masuk lewat Gedebage Selatan menyusur Jalan Tol. Begitupun yang dari arah Jalan Cimincrang, dibelokkan (ke arah GBLA), menyusur Jalan Tol, lalu diarahkan ke Jalan Rancanumpang,”jelasnya.

    Kemudian, kendaraan akan diarahkan menyusur Jalan Gedebage Selatan, lalu dibelokkan menuju Jalan Rancanumpang dan muncul dari arah selatan Masjid Raya Al Jabbar.

    Namun dengan berbagai perhitungan dan uji coba, hadir opsi lain yakni kendaraan roda dua yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) tetap bisa lurus setelah melintasi rel kereta api.

    Sedangkan kendaraan roda empat tetap mengikuti skenario belok ke arah timur, menyusur Jalan Gedebage Selatan dan dibelokkan kembali ke utara seperti skenario sebelumnya.

    Adapun Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang ditetapkan 1 arah untuk kendaraan roda 4 dan diperuntukkan bagi kendaraan bis dan truk yang dilarang melintas akses masuk Jalan Cimincrang.

    (Yusuf Mugni/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img