JAKARTA,FOKUSJabar.id: Terdakwa Putri Candrawathi mengaku, alami depresi berat setelah jadi tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri mengatakan, Akibat depresi itu, ia selalu mimpi buruk. hal itu dia ungkap saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Awalnya, Penasihat Hukum Putri, Sarmauli Simangunsong menanyakan pendampingan psikolog atau psikiater selama Putri menjalani penahanan.
BACA JUGA: Mahfud: Kalau Mau Saya, Tersangka Kanjuruhan Dihukum Mati
“Apakah ada psikolog atau psikiater yang mendampingi saudara, yang menemui saudara setelah tanggal 8?”
“Ada,” kata Putri Candrawathi.
“Apakah saudara diberikan resep atau obat?”
“Iya saya diberikan obat,” ujarnya.
“Sampai sekarang masih dikonsumsi?”
“Tidak, terakhir di Rutan Kejagung ada dokter psikiater yang berkunjung 2-3 kali, sekarang tidak lagi,” kata Putri, melansir IDN.
“Jadi saudara tidak mengonsumsi obat dari psikolog atau psikiater?”
“Tidak karena dokternya sudah tidak lagi mengunjungi saya,” ujarnya.
“Apakah ada gangguan kesehatan? Gejala lain misalnya sulit tidur setelah kejadian?”
(Agung)