CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Koprasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Ciamis memfasilitasi sekaligus membina para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing melalui legalitas usaha (sertifikat halal).
Menurut Kadis KUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Kholid Fajari, sertifikat halal tersebut diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BACA JUGA: Mahfud: Kalau Mau Saya, Tersangka Kanjuruhan Dihukum Mati
“Sertifikat halal sangat penting. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam,” ungkapnya.
Asep menuturkan, produk kuliner halal sendiri diartikan sebagai produk-produk berbahan dasar halal dan sesuai syariat Islam.
“Dengan sertifikat halal, para pelaku UMKM dibidang kuliner bisa mendapatkan berbagai manfaat dan berpotensi memperluas jaringan serta meningkatkan daya saing. Baik di pasar lokal, nasional maupun internasional,” imbuhnya.
Salah satu pelaku UMKM, Ny Alfi (pemilik Alfia Snack) mengaku senang setelah menerima sertifikat halal.
“Alhamdulillah, Saya telah mendapatkan sertifikat. Jadi, para konsumen tidak usah ragu lagi dengan produk makanan Kami,” singkat Dia.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)