TASIKMALAYA-FOKUSjabar.id: Menyusul terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dengan SPK fiktif, Direksi Bank CiJ menjamin sistem keuangan di bank milik pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini, baik-baik saja.
Bahkan pihak Direksi mengklaim tetap kentongi laba sesuai ekspektasi dan target yang telah ditentukan pada tahun 2022.
“Alhamdulillah, berbagai capaian kami di tahun 2022 bisa maksimal. Yang jelas lami tetap eksis,” kata Direktur Bank CiJ Tasikmalaya, Iman Dermawan, dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Bank CiJ Dibobol Koruptor, Kuasa Hukum Beberkan Riwayat Kasus
Menurutnya, dengan terungkapnya peristiwa pidana tersebut, pihaknya telah mengambil pelajaran luar biasa. Dan untuk ke depan, akan meningkatkan mitigasi.
Lebih lanjut, Iman meyakinkan bahwa kesehatan keuangan CiJ tidak terpengaruh. Dia juga meminta kepada seluruh relasi dan nasabah, tidak meragukan.
“Dana seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Kami harap masyarakat tidak ragu menggunakan layanan kami,” kata Iman, menegaskan.
Sebelumnya, Kuasa hukum Bank CiJ, Dr. HN Suryana, SH, S.Sos MH, menyebutkan, profesionalisme pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, kini telah sukses mengungkap suatu peristiwa pidana hingga dilakukan penetapan empat tersangka.
“Proses kejahatan sudah terungkap secara terbuka dan transparan. Kami sangat mendukung upaya kejaksaan serta pengadilan nanti, dalam upaya penegakan hukum,” kata HN Suryana.***