Rabu 11 Desember 2024

Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepolisian Resor Kota Banjar, Jawa Barat, memusnahkan 1.253 botol minuman keras (miras) di halaman Polres Banjar, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol tersebut merupakan barang bukti dari hasil Operasi Pekat Lodaya 2022 yang disita dari penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2022. Pihaknya menyebutkan operasi tersebut dilakukan seiring menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 nanti dengan tujuan agar Kota Banjar senantiasa kondusif.

“Biasanya miras ini jadi salah satu pemicu orang melakukan kerusuhan dan untuk mengantisipasi hal itu kami lakukann Operasi Pekat Lodaya,” kata Bayu.

Bayu mengatakan, ada sebanyak 1.253 botol miras dari berbagai jenis yang dimusnahkan dalam kegiatan ini. “Total miras yang dimusnahkan hari ini ada 1.253 botol miras dari berbagai jenis,” kata dia.

BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Musnahkan 5.000 Botol Miras

fokusjabar.id miras polres banjar
Pemusnahan miras di Polres Banjar hasil Operasi Pekat Lodaya. (FOTO: Budiana)

Rinciannya, sebanyak 200 liter minumam oplosan, 419 botol jenis Anggur Gingseng, 265 botol Anggur Merah, 148 botol miras merk Proost. “Selanjutnya ada 74 botol killin, 55 botol Arak, 52 botol kawa-kawa, 40 Botol Beer,” dia menambahkan.

Bayu mengimbau, agar masyarakat tidak mengonsumsi barang-barang terlarang seperti minuman keras. Di Kota Banjar ini pengedarannya cukup lumayan banyak dan hal ini harus diantisipasi oleh semuanya.

“Jangan ada masyarakat yang mengkonsumsi barang terlarang, tentu hal itu buruk untuk kesehatan, kenyamanan dan keamanan bersama,” kata dia.

(Budiana Martin/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img