JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengizinkan gereja membangun tenda untuk perayaan Natal 2022 di gereja.
Sebelumnya, Kemenag hanya memberi izin kapasitas gereja 100 persen, gereja diminta tidak menggunakan tenda atau ruangan tidak permanen lainnya dijadikan tempat ibadah.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2022, tentang perayaan natal tahun 2022 pada masa pandemik COVID-19.
BACA JUGA: Pengamat: Pendukung Anies Baswedan Bakal Giring Opini Dizalimi
“Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam Perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata juru bicara Kemenag, Anne, di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Anne menyebut gereja bisa membuat ruangan tidak permanen seperti tenda apabila jemaah melebihi kapasitas.
Pembuatan ruangan tidak permanen itu bisa dilakukan di dalam kompleks gereja saja.
“Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat,” kata dia, melansir IDN.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Jeane Marie Tulung, berharap, umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal 2022 dengan aman dan nyaman.
Dia juga mengimbau umat Kristiani dapat menjalankan protokol kesehatan selama ibadah Natal sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2022.
“Tentu menjadi harapan kita semua, umat Kristiani bisa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan nyaman,” kata Marie.
(Agung)