spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Jadi Ketua APPDI, Kepala Bapenda Jabar Siap Tancap Gas

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik kembali terpilih sebagai Ketua Asosiasi Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI). Ia langsung tancap gas merumuskan peningkatan kapasitas fiskal agar biaya pembangunan daerah bisa lebih maksimal.

    Dedi Taufik terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting pemilihan ketua pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) APPDI I 2022 di Kabupaten Belitung pada 11 November 2022.

    Pengukuhan Pengurus APPDI periode 2022-2026 pun dilaksanakan pada akhir pekan lalu di Kalimantan Timur. Momen itu pun langsung dimanfaatkan untuk membuat sejumlah rumusan memaksimalkan pendapatan daerah.

    BACA JUGA: Bapenda Jabar Berikan Bantuan Rp 100 juta untuk Korban Gempa Cianjur

    “Alhamdulillah saya mendapat amanah menjadi ketua APPDI melalui pemilihan yang demokratis. Sekarang semua anggota sudah berkomitmen untuk bersinergi dan  fokus membuat program hingga merumuskan kebijakan agar bisa menjadi jembatan dengan pemerintah pusat mengenai pendapatan daerah,” kata dia dalam risil Selasa (29/11/2022).

    Dedi mengaku bahwa dirinya telah menyusun beberapa poin yang akan disampaikan kepada Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan), Jasa Raharja hingga Korlantas.

    Menurut dia, APPDI sebagai forum komunikasi bapenda 34 provinsi perlu diperkuat dalam rangka sinergitas penyelenggara pemungutan pajak serta pendapatan daerah agar sumber pembiayaan pembangunan lebih optimal.

    Beberapa hal yang dibahas adalah mengenai Undang-undang 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), agar bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah pada saat menjalankan mekanisme maupun prosedurnya.

    Meksi ada potensi sumber pendapatan hilang, namun HKPD juga memberikan ruang kepada daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dan membuat inovasi- inovasi dalam melakukan pengelolaan pendapatan di berbagai jenis penerimaan.

    “Tapi catatannya, implementasi saat berjalan perlu diawali dengan pendataan potensi yang akurat. Ini menjadi concern, karena ada beberapa potensi loss, yang hilang, dari Provinsi ke Kabupaten,” terang dia.

    “Kami pastikan provinsi ini kan aparat pemerintah pusat yang ada di daerah, dan juga fungsi provinsi dalam rangka menjaga kualitas fiskal agar gap-nya jangan terlalu tinggi karena memang hitungan ini akan ada perubahan dalam pelaksanaan-pelaksanaan ke depan,” Dedi melanjutkan.

    Sorotan lainnya berkenaan dengan resesi ekonomi dunia yang diprediksi terjadi pada 2023. Menurut dia, Bapenda di daerah pun harus turut berkontribusi menjaga pertumbuhan ekonomi.

    “Untuk Kami di Jawa Barat sendiri saat ini pertumbuhan ekonomi 5,6, di atas rata-rata nasional. Kaitan dengan resesi dunia kota pastikan akan berkorelasi terhadap pendapatan daerah,” ucap dia.

    BACA JUGA: Gempa Cianjur, Unpas Kirimkan Bantuan Logstik dan Tim Relawan

    Kata dia dalam APPDI bukan hanya berbicara soal Undang-undang HKPD saja, tetapi juga membicarakan isu-isu terkini yang memang menjadikan potensi pendapatan yang bisa di create bersama selain itu masalah investasi daerah dan kemudahan, memang ujung-ujungnya pengelolaan pendapatan, itu yang harus diimplementasikan di lapangan.

    “Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci dalam eksistensi APPDI sebagai motor penggerak pemungutan pajak dan retribusi agar mampu mendukung visi dan misi kepala daerah dalam pembangunan dan pelayanan publik, ini juga menjadi catatan saat rapat kerja di Kalimantan Tim,” kata dia.

    Berita Terbaru

    spot_img