BEKASI,FOKUSJabar.id: National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat akan menindak tegas kabupaten/kota yang berbuat curang dengan menggunakan atlet non-disabilitas atau normal untuk bertandingan di ajang Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jabar. Pihaknya pun akan melakukan pemantauan secara langsung ke venue-venue tempat para atlet bertanding.
“Catat ini, jika ada kabupaten/kota yang melakukan kecurangan dengan memainkan atlet normal di ajang Peparda VI Jabar maka akan saya berikan sanksi. Atletnya akan langsung saya diskualifikasi atau gugurkan dan pengcab NPCI-nya akan langsung kita gugurkan. Itu sama saja dengan pemalsuan dokumen, gak patut juga, masa atlet normal bertanding dengan atlet disabilitas,” kata Ketua Umum NPI Jabar, Supriatna Gumilar saat memberikan pernyataan kepada wartawan di stadion Wibawa Mukti, cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/11/2022).
Kasus tersebut, lanjut dia, sempat terjadi di cabang olahraga tenis meja. Saat itu, kontingen tuan rumah Kabupaten Bekasi memainkan atlet non-disabilitas atau normal di klasifikasi tuna daksa.
“Saat di tenis meja, saya langsung diskualifikasi atlet yang bersangkutan karena dia tidak ikut proses klasifikasi. Jadi saya tegaskan, kalau kontingen peserta lain melihat kejanggalan dari sisi klasifikasi kecacatan atlet yang bertanding maka secepatnya laporkan, wajib protes. Kita akan langsung proses,” kata Kang Cuking (sapaan akrab Supriatna Gumilar).
BACA JUGA: Sekda Kota Bandung: Kecamatan dan Kelurahan Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Dasar
Kang Cuking menambahkan, pihaknya menetapkan persyaratan ketat bagi atlet yang berlaga di ajang Peparda VI Jabar. Tidak hanya dari sisi klasifikasi kecacatan atlet berdasarkan surat rekomendasi dokter, tapi juga diperkuat dengan bukti ijazah dan raport atlet yang bersangkutan di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kalau dari hasil pemeriksaan dokter, saya yakinkan jika klasifikasi kecacatan atlet itu tingkat margin kesalahannya akan sangat kecil. Berbeda jika atlet tidak mengikuti klasifikasi atau belum diklasifikasi kecacatannya, dan itu yang terjadi di tenis meja,” dia menuturkan.
Selain dari sisi klasifikasi kecacatan atlet, Kang Cuking meminta kabupaten/kota peserta Peparda VI Jabar untuk aktif melaporkan terkait proses mutasi yang tidak sesuai dengan aturan. Protes yang diajukan dipastikan akan langsung diteruskan untuk dibahan di Dewan Hakim Peparda VI Jabar.
“Siapapun tidak dilarang ikut peparda, tapi saat yang bersangkutan terpanggil membela Jabar untuk Peparnas XVII tahun 2024 maka wajib ikut serta. Sistemnya itu bukan pinjam pakai karena bukan barang, tapi mutasi atau perpindahan. Jika itu tidak ditempuh, kita akan proses dan tidak menutup kemungkinan atletnya kita diskualifikasi,” Kang Cuking menegaskan.
(Ageng)