JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bjorka kembali melakukan aksinya, kali ini hacker anonim ini menjual 3,2 miliar data dari Aplikasi PeduliLindungi.
Dalam postingan di Breached Forum, Bjorka menjual data berukuran 48GB terkompresi seharga USD 100 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar, dan pembayaran menggunakan bitcoin.
“PeduliLindungi adalah aplikasi contact tracing COVID-19 resmi yang dipakai di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kemenkominfo, yang bekerja sama dengan KPCPEN, Kemenkes, Kemen BUMN, dan Telkom Indonesia. Aplikasi ini awalnya dikenal sebagai TraceTogether namun kemudian diganti karena Singapura menggunakan aplikasi dengan nama sama,” tulis Bjorka, Kamis (17/11/2022).
Dalam unggahannya, Bjorka menjajakan data yang disimpan dalam CSV data yang meliputi nama, email, NIK, nomor telepon, tanggal lahir, Device ID, status COVID-19, catatan check in dan check out.
BACA JUGA: KPU Setuju Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah
Dia memberikan sample data pribadi milik Menkominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Deddy Corbuzier.
Namun sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kementerian Kesehatan
Dugaan kebocoran data PeduliLindungi ini pernah mencuat satu tahun lalu. Kementerian Kesehatan mengindikasikan bahwa terjadi dugaan kebocoran data pada aplikasi e-HAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021.
Aplikasi e-HAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut, dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.
Integrasi tersebut dilakukan sesuai amanat SE No HK. 02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara, yang terintegrasi dengan PeduliLindungi
“Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,” kata Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Maruf, Selasa (31/8/202).
Bahkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kala itu, mengimbau masyarakat tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ujarnya, seperti dilansir IDN.
(Agung)