Kamis 12 Desember 2024

Keputusan Pj Wali Kota Tasikmalaya Ditangan Kemendagri

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku sudah menyiapkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya. Sebab, masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf akan berakhir pada 14 November 2022 mendatang.

Adapun ketiga nama yang sudah disiapkan Ridwan Kamil untuk menjadi yang akan mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Tasikmalaya yakni, Dedi Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Kemudian, Iip Hidajat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

BACA JUGA: Dharma Wanita Kota Tasikmalaya Harus Pandai Berbusana

“Pak Dedi Taufik, Pak Iip Bakesbangpol, dan Pak Sekdanya (Kota Tasikmalaya),” kata Ridwan Kamil

Saat disinggung mengenai ketiga nama sudah mendapatkan persetujuan berbagai pihak, Dia mengaku Pemprov Jabar hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama Pj.

Sedangkan, untuk keputusan siapa nantinya yang akan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD (Kota Tasikmalaya),” ucapnya.



Berita Terbaru

spot_img