JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota tim khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri, Aditya Cahya, mengatakan isi tiga DVR CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah hilang saat diamankan Polres Jakarta Selatan.
Aditya menyebut, salah satu DVR CCTV menyorot ke halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Ia memastikan tiga DVR CCTV ini sengaja dihilangkan penyidik Polres Jaksel.
“Menurut kami (DVR CCTV) dihilangkan,” kata Aditya yang jadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (27/10/2022).
Aditya menjelaskan, awal mula ia mengetahui DVR kosong adalah saat melakukan penyidikan dengan memeriksa DVR CCTV yang telah berada di Puslabfor Polri.
BACA JUGA: Adik Brigadir J Sebut Sambo dan Putri Sudah Tidak Tinggal Serumah
“Abis itu kita wawancara pak Marzuki (satpam Duren Tiga) dikasih tau ini dusnya masih ada, kami identifikasi ini CCTV dari pos satpam,” kata Aditya, seperti dilansir IDN.
Dalam kasus ini, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan diduga memerintah Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR pos satpam Duren Tiga.
“Dari dus yang dikasih kami cocokan serial numbernya, di situ kami memiliki keyakinan bahwa DVR itu datanya sudah tidak ada alias kosong,” kata dia.
Namun, seiring penyidikan akhirnya ia mendapatkan rekaman yang asli dari terdakwa Baiquni dengan durasi dua jam dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB pada 8 Juli 2022.
“Menggambarkan kedatangan ibu PC, dan pak FS. Joshua masih terlihat pada saat FS tiba,” pungkas dia.
(Agung)