BALI,FOKUSJabar.id: Publik dihebohkan dengan temuan dua anak dalam keadaan menangis dengan kondisi dirantai.
Diketahui, dua anak berusia enam dan tiga tahun ini dirantai oleh ibu dan pacarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan, pengasuhan dan pemenuhan hak anak terpenuhi secara optimal bagi dua anak korban yang dirantai ibu dan pacarnya di Tabanan, Bali.
Bintang mengapresiasi respons cepat dari Polres Tabanan dan Pemerintah Daerah setempat dalam menangani kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap anak korban.
BACA JUGA: Saksi: Kamera CCTV Duren Tiga Benar Disambar Petir
“Kasus anak yang dirantai ini bukan kasus yang pertama tapi pernah terjadi juga di tempat lain. Namun di Tabanan ini saya cukup berbangga dan menyampaikan apresiasi atas tindak tegas baik dari jajaran Polres dan Pemda setempat dalam memberikan tindak cepat dalam penanganan kasus ini,” kata Bintang, Rabu (26/10/2022).
Bintang menegaskan proses hukum akan berjalan dan dikawal oleh Polres Tabanan. KemenPPPA akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres setempat untuk memastikan proses hukum bagi kedua orang tua berjalan.
Untuk dua anak tersebut sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman.
“Kehadiran kami dari KemenPPPA adalah untuk memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan,” tegasnya, seperti dilansir IDN.
Menurut Bintang memang pengasuhan terbaik pada anak bersama keluarganya, namun jika tidak memungkinkan bisa dirujuk rumah singgah.
“Hal itu yang akan kami pastikan kembali, karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara baik,” katanya.
Saat ini Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA telah melakukan penjangkauan kepada korban dan orang tua korban untuk pendalaman kasus, khususnya berkaitan dengan asesmen kondisi psikologis anak.
Menteri PPPA mengajak masyarakat turut berperan serta dalam mewujudkan perlindungan bagi anak, salah satunya jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129 atau kirim pesan melalui Whatsapp ke 08111-129-129.
(Agung)