spot_img
Jumat 30 Januari 2026
spot_img

Jadi ASN P3K, Ketua FKGLPG: Ini Murni Perjuangan 3.326 Guru

GARUT,FOKUSJabar.id: Forum Komunikasi Guru Lulus Passing Grade (FKGLPG) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) dideklarasikan di aula Dinas Pendidikan (Disdik), Sabtu (15/10/2022).

Menurut Ketua FKGLPG Kabupaten Garut, Aneu Susanti, forum ini sebagai wadah informasi dan koordinasi 3.326 guru yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), berdasarkan Surat Keputusan Kemenpan-RB No52 tahun 2022.

asn p3k fokusjabar.id
Ketua FKGLPG, Aneu Susanti

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Garut Usulkan Insentif Guru Honorer Rp1 Juta per Bulan

“FKGLPG untuk menjalin silaturahmi antar-guru lulus Passing Grade serta untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi 3.326 guru,” kata Aneu kepada FOKUSJabar, Sabtu (22/10/2022).

“Setelah mendapat SK dan resmi menjadi ASN, hubungan harmonis, saling berbagi dalam hal profesionalisme, tupoksi, hak dan kewajiban akan tertap terjalin,” Aneu menambahkan.

fkglpg fokusjabar.id
Silaturahmi FKGLPG

Aneu menyebut, pengurus dan anggota yang lulus Passing Grade murni perjuangan para guru. Artinya, tidak ada unsur politik dalam pengangkatan P3K.

“Sampai berada di titk ini, bukan karena campur tangan politik. Tetapi diraih dengan bercucuran peluh, air mata dan perjuangan yang cukup panjang,” ungkapnya.

“Kantor Disdik, BKD setiap saat kami datangi dan audensi dengan DPRD, PGRI, Dewan Pendidikan serta BPKAD  termasuk menemui Pak Bupati, Sekda dan Asda Kami lakukan,” tegasnya.

“Alhamdulillah, atas pertolongan Allah SWT, perjuangan kami membuahkan hasil. Pemda Garut  mengangkat semua yang lulus Passing Grade (3.326) untuk diformasikan menjadi ASN P3K 2022,” imbuhnya.

Untuk pemberkasan kata Aneu, menunggu pengumuman resmi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

“Pemberkasan dilakukan online/elektronik. Jadi tidak perlu berbondong-bondong datang ke BKD menyerahkan berkas fisik,” katanya.

Terkait gaji guru ASN P3K 2022, informasi dari Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat, bakal dibahas dalam rapat Banggar pada akhir bulan Oktober/November mendatang.

BACA JUGA: Komisi 1 Dorong Pemda Garut Berikan Tunjangan Rp1 Juta per Bulan untuk Guru Honorer

“Penerbitan SK akan diberikan pada awal Januari 2023,” pungkas Aneu Susanti.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru