BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggota komisi 3 DPRD Kota Banjar Mujamil angkat bicara soal adanya dua rumah warga di Dusun Balokang Patrol, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar yang terdampak banjir dari Sungai Citanduy.
Kata Mujamil, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Banjar tidak membantu warga tersebut.
“Itu harus dibantu apapun alasannya karena itu musibah,” kata Mujamil Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: Penuhi Bronjong Di Desa Jajawar, BPBD Kota Banjar Koordinasi Ke BBWS
Selain itu, alasan Wali Kota tidak akan membantu karena dua rumah warga itu dibantun ditanah sempadan itu juga tidak harus menjadi alasan tidak dibantu. Namun jika benar harusnya Pemkot memberikan informasi pada warga bahwa tanah sempadan tidak boleh untuk mendirikan bangunan.
“Itu kan warga Banjar yang intinya harus dibantu. Kalau rumah itu dibangunnya di tanah sempadan ya harus dikasih tau sama pemerintah,” kata Anggota DPRD Kota Banjar ini.
Mujamil meminta Pemkot Banjar menjalin komunikasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk menanggulangi itu. Apalagi pasca kejadian sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya dari pihak BBWS Citanduy.
“Kewenangan itu ada di BBWS harusnya pemkot komunikasi agar permasalahannya cepat ditangani,” kata dia.
BACA JUGA: Pengajuan TPT Desa Jajawar Kota Banjar Untuk Antisipasi Banjir Belum Direalisasi BBWS
Saat ditanya apakah kejadian itu ada kaitannya dampak dari dibangunnya Bendungan Leuwikeris? Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjar itu mengatakan, harus ada kajian. Ia juga mendorong agar Pemkot Banjar membuat kajian dibangunnya Bendungan Leuwikeris.
“Harus membuat kajian. Apakah imbasnya nanti ke Kota Banjar akan kekurangan air yang berdampak pada pertanian dan jika air besar apakah akan terjadi banjir di Banjar,” katanya.
(Agus/Anthika Asmara)