Jumat 13 Desember 2024

Pendataan Regsosek 2022 Dimulai, Berikan Data yang Valid dan Benar!

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mulai lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 terhitung pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Razhunul Ulum meresmikan secara langsung dimulainya pendataan Regsosek 2022 di Kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jabar, Selasa (18/10/2022).

Wagub Jabar mengimbau masyarakat untuk menerima dengan baik kehadiran petugas BPS yang akan melakukan pendataan. Masyarakat pun diminta tidak berbohong terkait data yang disampaikan.

“Harapan kami, petugas diterima dengan baik jangan kabur, jangan takut. Tolong berikan data yang benar adanya terkait apa ditanyakan petugas. Tentang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan itu dibutuhkan data yang sesuai dengan kenyataannya,” kata Uu.

BACA JUGA: DRM Porprov XIV Jabar Digelar Besok (19/10), Beberapa Hal Krusial Ditetapkan

Menurutnya, data yang diambil dari seluruh masyarakat akan menjadi bahan proses keputusan bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“(Data) Itu jadi acuan pemerintah. Saat data yang diberikan salah, dikhawatirkan kita pun salah dalam mengambil kebijakan. Maka data Regsosek itu menjadi acuan pemerintah,” Wagub menerangkan.

Uu menyebut, tidak sedikit warga yang kabur atau memilih pergi saat petugas datang. Padahal, pendataan tersebut sangat penting untuk segera dituntaskan.

“Informasi yang diberikan kami jamin keamanannya,” Uu menambahkan.

fokusjabar.id Regsosek 2022
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono. (FOTO: Yusuf Mugni)

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono pun mengimbau hal serupa agar masyarakat bisa menerima petugas BPS dengan baik. Total ada sekitar 400 ribu yang dilakukan pendataan.

“Untuk Jabar sendiri ada 80 ribu, tinggal disiapkan KTP dan KK selanjutnya kami jamin data tersebut aman. Apalagi petugas BPS yang mendata telah diberikan pelatihan selama 2 hari,” kata Marsudijono.

Dengan keberadaan data Regsosek tersebut, lanjut dia, pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan.

Karena itu, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan lainnya karena data yang tidak akurat. Maka, BPS mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

“Pendataan langsung dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih. Para petugas sudah dilatih BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan dipastikan sudah mendapatkan intruksi dari Presiden, izin dari Guberbur, Wali Kota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun, sehingga tidak perlu khawatir,” dia menjelaskan.

Ia juga menegaskan, informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang. Terlebih program ini merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga kementerian seperti Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemndes, Bappenas, serta BPS.

Marsudijono menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yakni seputar kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.

“Disamping itu juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan kondisi ekonomi lainnya. Untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat, apalagi kita sering mengetahui dari media ada program yang tidak tepat sasaran. Maka ini menjadi momen yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” Marsudijono menegaskan.

Seperti diketahui, tahapan Regsosek telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021. Di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan data mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya pada 2023, data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan. Targetnya di tahun 2024, diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control.

Marsudijono meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.

“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img