Kamis 12 Desember 2024

DKUKMP Ciamis Datangi Pedagang Pasar untuk Tera Alat Timbang

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Kecil Mikro dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis datang semua kios di pasar Ciamis yang menggunakan alat timbang, untuk melakukan tera ulang alat timbang.

Menurut Kabid Perdagangan (DKUMKP) Ciamis Asep Sulaeman, pihaknya melakukan tera untuk alat timbang elektronik maupun manual.

“Saat ini kami memudahkan para pedagang dengan mendatangi mereka langsung,” kata Asep Selasa (12/10/2022). 

BACA JUGA: Apa Itu Kalkulator Kesehatan Mental? Ini Link Tes Onlinenya

Melakukan tera timbang diatur dalam Permendag nomor No 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera ulang alat ukur, tera timbang dan perlengkapannya. Pasal 3 Ayat 4 jangka waktu tera ulang 1 tahun.

“Bagi mereka pemilik alat timbang jika tidak melakukan tera timbang dalam jangka waktu 1 tahun maka akan diberikan sanksi hukuman satu tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 juta,” kata Asep.

Dengan menerjunkan petugas langsung kelapangan, pedagang sudah tidak direpotkan lagi harus mendatangi tempat tera timbangan.

“Maka dengan hal ini aktivitas pedagang tidak terganggu, karena kami jemput bola,” kata dia.  

Asep menuturkan, sebelum pihak KUKM Kabupaten Ciamis mempunyai petugas tera para pedagang yang mempunyai timbangan baik elektronik maupun manual harus melakukan tera dengan mendatangi tempat tera tersebut.

“Saat ini para pedagang sudah tidak direpotkan lagi apabila timbangannya akan ditera karena petugas kami yang mendatanginya sehingga tidak mengganggu aktivitas berdagang mereka,” ucapnya.

BACA JUGA: PKS Sebut Sosialisasi PIP di Kantor DPD Tidak Ada Yang Aneh

Sementara itu Dede salah seorang pedagang Pasar Manis Ciamis sangat merespon pelaksanaan tera ulang oleh pihak DKUMKP Kabupaten Ciamis yang langsung mendatangi kiosnya karena kegiatan itu tidak mengganggu aktifitas berjalannya.

“Bagus sekali tera ini langsung kesini, biasanya kan saya harus membawa timbangan ke tempat dimana tera itu dilaksanakan sehingga merepotkan,” kata dia. 

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img