spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Polres Tasikmalaya Amankan 5 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Polres Tasikmalaya tetapkan lima orang tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Simpang desa Simpang kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/7/2022) lalu. 

    Tersangka ini terbukti telah melakukan pemukulan kepada pengemudi dan pengrusakan mobil pick up pengangkut oli bekas.  

    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Pornomo mengatakan, kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya.

    BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Minta PKK Berikan Manfaat Secera Langsung ke Masyarakat

    “Saat ini kami sedang melakukan penyidikan, namun tadi malam ada kelangkah musyawarah untuk islah damai. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Dian Jumat (5/8/2022).

    Melihat kasus tersebut Dian mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri dalam menghadapi masalah di lingkungan masyarakat.

    “Alangkah baiknya bila ada permasalahan dilaporkan kepada aparat setempat atau penegak hukum atau kepolisian,” kata dia.

    Sebelumnya pada Kamis 28 Juli 2022 korban pengrusakan dan penganiayaan melaporkan  kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya.

    Mengingat sebelumnya video viral aksi penangkapan sopir dan penumpang mobil Pick Up berwarna putih yang mengakut drum di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 11 Juli 2022.

    Dalam video itu memperlihatkan anggota polisi berseragam berusaha hentikan kendaraan pick up warna putih depan Indomaret. Bahkan anggota polisi yang mengejar menembakan senjata beberapa kali ke udara sambil meminta pengemudi berhenti.

    Hampir bersamaan, sejumlah warga melakukan pengrusakan kendaraan pick up. Seorang penumpang yang keluar dari dalam mobil dihakimi dengan cara dipukul bagian kepalanya. Sebagian lagi memecahkan kaca depan mobil dengan benda keras.

    Polisi kembali meletupkan senjata ke udara agar aksi main hakim sendiri berhenti. Penumpang pick up langsung diamankan. Disisi lain, sopir pick up harus dikeluarkan melalui jendela pintu untuk dievakuasi masuk kendaraan patroli. 

    “Jadi kejadiannya itu cepat sekali, ada pick up dihentikan langsung ada polisi. Sempat ada yang dipukuli tapi gak tau siapa itu. Polisi datang bawa dari kendaraan Pick Up, sopir sama penumpangnya,” kata Iwa.

    BACA JUGA: Enam Spesialis Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img