spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Heboh Petisi Blokir Kominfo, Netizen Protes Soal PSE!

    JAKARTA,FOKUSjabar.id: Netizen ramai-ramai membuat petisi terkait pemblokiran sejumlah situs penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang beroperasi di Tanah Air, seperti Paypal.

    Protes tersebut salah satunya lewat gerakan di media sosial Twitter dan Facebook, warganet juga ramai-ramai membuat petisi di Change.org.

    Hingga Senin (1/8/2022), setidaknya ada lima petisi yang dibuat oleh para pengguna internet.

    “Salah satu petisi yang dibuat Fiqi Amd, misalnya, mempersoalkan kenapa kementerian yang digawangi oleh Johnny G. Plate ini tidak memblokir situs judi online,” tulis Change.org, Senin (1/8/2022).

    Petisi yang diajukan Fiqi berjudul “GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!” Petisi tersebut mempersoalkan keputusan Kemenkominfo yang memblokir Paypal dan beberapa situs lain.

    BACA JUGA: 5 Aplikasi Anti-stalker Untuk Blokir Panggilan Tak Dikenal

    “Tolong jangan blokir Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamers, pro player, esports, dan mereka pihak yang dirugikan.
    Sedangkan judi online yang jelas merugikan dibiarkan saja?” tulis Fiqi, seperti dilansir IDN.

    Sampai Senin siang, petisi tersebut telah didukung oleh 952 orang.

    Selain itu, ada pula petisi yang meminta Kemenkominfo dibubarkan. Petisi tersebut berjudul “#BUBARKANKemenkominfo” dan telah mendapat dukungan dari 624 orang.

    “Pemerintah memblokir Steam, Epic Games, Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki,” kata pembuat petisi.

    Selain itu ada juga petisi yang meminta Kominfo mencabut peraturan soal PSE. Petisi tersebut dibuat oleh warganet yang menggunakan nama MR Xenom.

    Dalam petisi yang bisa diakses tersebut, MR Xenom melihat pendaftaran PSE lebih banyak merugikan masyarakat.

    Menurut mereka, PSE memiliki dampak negatif yang cukup besar dibandingkan positif. Salah satunya akses informasi terbatas, negara tidak maju, dan masih banyak lagi.

    Selain itu, MR Xenom juga menilai bahwa membatasi akses digital akan menghancurkan kreativitas masyarakat.

    “Kami bukan Korea Utara. Kami hanya rakyat Indonesia yang membutuhkan keadilan dalam berdigital. Anda membatasi akses digital kami, itu sama aja dengan menghancurkan negara sendiri,” katanya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img