BANDUNG,FOKUSJabar.id: bank bjb dan Bank Bengkulu menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal. Hal itu dilakukan dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk pengembangan bisnis kedua belah pihak.
Penandatanganan PKS antara bank bjb dan Bank Bengkulu di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung dilakukan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan, Jumat (29/7/2022).
Hadir dalam acara itu Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania berserta jajaran dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran.
BACA JUGA: bjb Tamansari Teken PKS dengan PD Pasar Bandung Juara
Di tempat terpisah, Dirut bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bahwa KUB dengan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia adalahupaya bersama memajukan ekonomi bangsa.
“Ini upaya dalam pengembangan bisnis, tidak hanya di lingkup Jabar dan Banten, tetapi juga nasional, sekaligus melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi,” kata Yuddy.
KUB, kata dia, akan memudahkan perbankan mengembangkan bisnis, baik untuk transformasi dan akselerasi digital, maupun sinergi perbankan yang bisa meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
bank bjb, kata dia, sangat terbuka untuk kolaborasi, selain Bank Bengkulu, tidak menutup kemungkinan bjb pun akan melakukan KUB dengan BPD lainnya dalam waktu dekat. Tentunya ini harus memberikan sinergi dan manfaat positif bagi kedua belah pihak dalam rangka pengembangan bisnis bersama.
“Kerja sama dengan Bank Bengkulu ini dilakukan dalam bentuk pembiayaan kredit sindikasi, transformasi layanan digital, sharing infastruktur IT, pengembangan sumberdaya manusia melalui bjb University dan berbagai hal lainnya,” kata Yuddy.
bank bjb pun, kata dia, memiliki berbagai layanan digital yang membantu pelayanan pemerintah daerah, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor online melalui bjb e-Samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax yang dapat dikerjasamakan dengan Bank Bengkulu untuk menggarap potensi di wilayahnya.
“Dengan sinergi, dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat, mengingat bank bjb dengan modal jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai lebih besar. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun project strategis dengan skema pembiayaan bersama,” kata dia.
Untuk diketahui, penandatanganan PKS oleh bank bjb dab Bank Bengkulu merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Bengkulu pada 27 Juli 2022.
Di mana Bank Bengkulu telah menyetujui rencana untuk menjadi anggota KUB bank bjb, yang mana bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya Rp250 milyar. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb.
Rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan Nota Kesepahaman pada 11 Januari 2022 di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam pengembangan usaha keduanya.
Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu Rp100 milyar rupiah, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dicatat sebagai modal Bank Bengkulu.
Setelah itu akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peratuan OJK terkait pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan setoran modal tahap selanjutnya, yakni tahun 2023.
BACA JUGA: bank bjb Beri Kemudahan Beli Tiket Konser “South Fest 2022”
Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.
(LIN)