Selasa 10 Desember 2024

Di Ciamis Bayar Pajak Motor Pakai Sampah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Inovasi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) terus dioptimalkan hingga ke wilayah pedesaan.

Beragam program untuk memudahkan urusan masyarakat dikolaborasikan melalui pengelolaan sampah.

Seperti Bank Sampah Saluyu, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, memiliki program Kabungah Bapa atau Nabung Sampah untuk Bayar Pajak Motor.

BACA JUGA: Waspada! Es Asap Makan Korban, Seorang Bocah Alami Luka Bakar

Program tersebut diluncurkan sejak bulan Februari lalu kerja sama antara BUMDes Maju Jaya dengan Samsat Ciamis.

Teknisnya, masyarakat menyetorkan sampah yang sudah dipilah ke Bank Sampah Saluyu. Kemudian ditimbang dan nilainya kemudian dikonversi menjadi uang.

Namun uang tersebut tidak bisa diambil langsung, tapi khusus untuk bayar pajak.

Untuk bayar pajak motor bisa dilakukan di ruang administrasi bank sampah di komplek Desa Ciparigi.

Nantinya masyarakat akan mendapat resi untuk kemudian dicetak di kantor Samsat Ciamis.

Sejak dibukanya program tersebut, masyarakat cukup antusias. Sedikitnya 180 warga sudah menjadi nasabah untuk program bayar pajak motor.

Warga Ciamis, Maman mengaku terbantu dengan program tersebut.

“Tabungan sampah ini sangat meringankan. Tahun ini bayar pajak dari hasil nabung sampah. Meski tidak seuruhnya dari nabung sampah, tapi sangat membantu,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Maman mengaku, sebagai seorang buruh di kampung cukup sulit menabung. Namun dengan program ini bisa menabung. 

“Dari sampah rumah tangga, saya bisa menabung Rp2-3 ribu per hari,” katanya. 

BACA JUGA: Kasus ACT Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus

Dede Karnadin, Direktur Bank Sampah Saluyu mengatakan, program nabung sampah untuk bayar pajak sebagai gerbang kesadaran.

“Menumbuhkan kesadaran bayar pajak tepat waktu. Juga kesadaran menjaga kebersihan dengan memilah sampah,” ungkapnya.

Dede menjelaskan, program tersebut untuk membantu masyarakat. 

Rata-rata nasabah menghasilkan uang dari sampah antara Rp20-25 ribu per bulan.

Selain untuk pajak motor, nabung sampah ini juga bisa digunakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun untuk saat ini program untuk PBB masih tahap sosialisasi.

(Riza M Irfansyah/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img