spot_img
Selasa 8 Oktober 2024
spot_img
More

    Batal Akuisisi Twitter, Elon Musk Resmi Digugat ke Pengadilan

    USA,FOKUSJabar.id: Elon Musk secara resmi digugat Twitter melalui Pengadilan Delaware, Selasa (12/7/2022) waktu Amerika Serikat. Gugatan dilayangkan jejaring sosial berlogo burung itu setelah CEO SpaceX dan Tesla itu mengumumkan batal merampungkan transaksi pembelian Twitter.

    Dilansir dari kompas.com, orang terkaya di dunia versi Forbes tersebut digugat karena menolak untuk “menghormati kewajibannya” berdasarkan perjanjian akuisisi. Twitter pun berusaha membuat Elon Musk menyelesaikan kesepakatan pembelian jejaring sosial berlogo burung, senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp652,6 trilyun (kurs Rp14.833).

    “Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan,” tulis Twitter dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Delaware.

    Ketua Dewan Direksi Twitter, Bret Taylor pun berkicau melalui akun resminya. Dia menegaskan jika gugatan tersebut diajukan untuk meminta pertanggungjawaban Elon Musk atas kewajiban kontraktualnya atas akuisisi Twitter.

    Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon menanggapinya dengan sebuah tweet yang berbunyi, “Oh ironi lol (mengakak)”.

    BACA JUGA: iPad Layar Oled Apple akan Lebih Tipis dan Ringan

    fokusjabar.id Elon Musk Twitter
    Twitter secara resmi melayangkan gugatan kepada Elon Musk melalui Pengadilan Delaware. (FOTO: Ilustrasi/WEB)

    Sebelumnya, Elon Musk berniat mengakuisisi Twitter dan mengajukan penawaran pembelian pada April 2022. Pasca penawaran tersebut, harga saham Twitter cenderung anjlok pada Mei hingga Juli ini. Harga saham Twitter turun dari 44,48-50,98 dollar AS pada April ke level 35-40 dollar AS pada Juli.

    Kondisi harga saham Twitter yang anjlok dituduhkan sebagai alasan Elon Musk membatalkan kesepakatan akuisisi setelah seperti yang dicantumkan dalam gugatan. Untuk membatalkannya, Elon Musk perlu memenuhi klausa bahwa Twitter menyebabkan ‘dampak merugikan secara material’ atau Twitter telah melakukan pelanggaran kesepakatan.

    Dalam gugatan yang diajukan Twitter, Elon Musk disinyalir menggunakan jumlah akun spam dan bot sebagai dalih pembatalan akuisisi Twitter.

    Elon Musk secara tiba-tiba mempermasalahkan jumlah akun bot dan spam di Twitter pada Mei 2022. Padahal, CEO Tesla ini sudah menandatangi perjanjian definitif akusisi Twitter pada 26 April.

    Sebelumnya, Twitter mengeklaim jika total akun bot dan spam yang beredar di platformnya hanya 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU).

    Namun, Musk meragukan data tersebut dan memprediksi total akun bot dan spam yang beredar mencapai 20 persen dari total pengguna, alias lima kali lebih banyak dari klaim Twitter.

    Karena itu, Musk meminta Twitter membuktikan klaimnya dan mengancam akan membatalkan proses akuisisi jejaring sosial berlogo burung itu jika data tersebut belum disampaikan. Hingga Juli, Twitter tidak memberikan data yang diminta dan Musk pun menyimpulkan jika jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.

    Kondisi inilah yang membuat tim Musk ragu untuk membeli Twitter karena tidak dapat mengevaluasi prospek bisnis Twitter ke depannya. Elon Musk lantas mengajukan pembatalan akuisisi Twitter ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) alias SEC pada 8 Juli 2022.

    Namun bagi Twitter, masalah jumlah akun spam dan bot hanyalah dalih dari Elon Musk. Pasalnya, menurut Twitter, Elon Musk tidak pernah menanyakan masalah jumlah akun spam dan bot sebelum perjanjian akuisisi diteken.

    BACA JUGA: Gegara Akuisisi Twitter, Elon Musk Digugat

    fokusjabar.id Elon Musk Twitter
    Elon Musk. (FOTO: WEB)

    Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Delaware, Twitter justru menyebut Elon Musk ‘mempermudah tawaran akusisi’ dengan menghapus persyaratan due diligence (audit/uji tuntas) dari perjanjian akuisisi. Padahal klausa itu dapat memberikan Elon Musk akses ke informasi non-publik tentang Twitter, termasuk soal jumlah akun bot dan spam.

    Karena due diligence dihapus, ini mengindikasikan sejatinya Twitter tidak berkewajiban memberikan informasi non-publik kepada Elon. Namun, Twitter tetap memberikan yang diminta Musk meski tak ada dalam perjanjian akuisisi. Misalnya, memberikan jumlah akun spam dan bot di Twitter termasuk metodologi perhitungannya.

    Twitter pun dilaporkan memberikan Elon akses ke ‘firehose’ atau aliran data real-time tanpa filter yang dihasilkan Twitter.

    Selain itu, Twitter pun merinci tentang diskusi antara tim Elon dan manajemen Twitter selama beberapa bulan terakhir dalam gugatannya. Termasuk pesan teks yang baru-baru ini dikirim Elon Musk yang memberi tahu CEO dan CFO Twitter untuk berhenti menyelidiki status pembiayaannya untuk akuisisi Twitter.

    Elon Musk menawarkan untuk membeli Twitter dengan harga fantastis, yaitu senilai 44 miliar dollar AS. Namun, hingga mengajukan pembatalan akuisisi pada 8 Juli lalu, tidak diketahui secara pasti apakah Elon sudah benar-benar memiliki pendanaan yang cukup untuk mengakuisisi Twitter.

    Seperti dikutip[ KompasTekno dari The Verge, Rabu (13/7/2022), perjanjian akuisisi Twitter dengan Elon memiliki batas waktu hingga 24 Oktober 2022. Twitter pun ingin keluhannya didengar Pengadilan Delaware sebelum batas waktu tersebut.

    Perusahaan berharap kasusnya dapat diadili hanya dalam empat hari pada pertengahan September, menurut mosi terpisah untuk mempercepat gugatan yang diajukan oleh perusahaan. Dokumen Twitter tuntun Elon dapat dibaca selengkapnya dengan mengklik tautan ini.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img