JAKARTA,FOKUSjabar.id: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan oleh aktor laga Iko Uwais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus dengan terlapor Iko Uwais.
“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” kata Zulpan di Polda Metro, Senin (4/7/2022).
Zulpan menyebut, salah satu saksi yang diperiksa baru-baru ini adalah dokter yang melakukan visum terhadap pelapor Iko.
“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” kata dia.
BACA JUGA: Podcast Terkutuk! Denny Sumargo Diruqyah Ustaz Faizar
Iko diam-diam telah mendatangi penyidik Polres Bekasi Kota untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pengeroyokan terhadap Radi.
Pemeriksaan dilakukan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya telah direncanakan pada hari ini, Kamis (30/6/1022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Iko telah dinaikan menjadi penyidikan.
Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Iko datang lebih awal pada Selasa (28/6/2022).
“Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan yang semestinya hari Kamis telah datang ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa,” kata Zulpan, Kamis (30/6/2022).
Penyidik meminta sejumlah keterangan dari Iko Uwais terkait peristiwa pengeroyokan tersebut. Selain Iko Uwais polisi juga telah memeriksa istrinya Audy Item dan adik Iko Uwais, Firmansyah.
“Penyidik juga sudah mengambil keterangan dari istri saudara Iko Uwais pada hari Senin kemarin,” jelasnya.
(Agung)