Jumat 24 Januari 2025

Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Banjar Gelar Reses

BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kota Banjar menggelar reses masa persidangan III tahun 2021 – 2022. Kegiatan reses DPRD digelar mulai tanggal 27 sampai 29 Juni 2022 diseluruh Dapil di Kota Banjar.

Salah satunya anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Golkar Sudarsono yang menggelar reses di Dapil 1 lebih tepatnya di Jalan Siliwangi RT 12 RW 05 Dusun Randegan 1 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.

Anggota DPRD Kota Banjar Sudarsono mengatakan, reses anggota DPRD ini diatur dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang – undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. 

BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Minta PDAM Tirta Anom Tingkatkan Layanan

“Reses sudah diatur dalam undang – undang dan kami sebagai anggota dewan harus menjalankannya,” katanya Selasa (28/6/2022).

Kata Sudarsono, ada tiga aspirasi yang disampaikan konstituen diantaranya permintaan pembangunan drainase di Dusun Pasirleutik dengan panjang kurang lebih 1 kilometer. Menurutnya dilokasi tersebut sering terjadi banjir ketika hujan turun. Selain itu kata ia, pembangunan kirmir di RT 19 sampai RT 27 sepanjang Sungai Citapen dan tiang listrik di Dusun Cibentang RT 15 RW 07 karena membahayakan. “Ada tiga usulan tadi dari kostituen,” ujar Sudarsono

Dengab Adanya usulan konstituen itu, Sudarsono mengaku akan langsung menindaklanjuti usulan tersebut. 

“Ya, akan saya tindaklanjuti. Soal drainase dan kirmir nanti saya komunikasi dengan dinas PU dan tiang listrik nanti saya ke PLN,” katanya.

(Adv)

Berita Terbaru