Senin 9 Desember 2024

Hari Ini (28/6), Nasib Gerai Holywings di Bandung Ditentukan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Hari ini, Selasa (28/6/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memanggil manajemen Holywings Bandung. Hal itu dilakukan terkait penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta beberapa waktu lalu.

Penutupan tersebut dipicu izin dan promo minuman keras (miras) gratis yang menyinggung isu suku agama ras dan antar golongan (SARA).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, permasalahan SARA dan perizinan gerai tidak bisa disatukan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil manajemen untuk memastikan izin edar gerai hingga minuman beralkohol yang dijualnya.

“Kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Hari ini upaya pemanggilan dilakukan oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jabar, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA: Tangani Wabah PMK, Kota Bandung Anggarkan Rp900 Juta

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan tindakan apa yang akan diambil Pemkot Bandung terhadap kisruh Holywings terkait promo minuman ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang dianggap menistakan agama.

“Jadi nanti soal izin, SARA-nya juga kami tanya di momen itu. Kan tadi harus dibedakan izin sama SARA-nya. Kalau SARA mungkin pidana, tetapi kalau izinnya enggak juga. Kami lihat hasil pemanggilan hari ini,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 kafe Holywings yang ada di Ibu Kota. Pencabutan izin Holywings ini menjadi buntut dari kontroversi poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama Muhammad.

Alasan lain pencabutan izin Holywings karena sertifikat yang didaftarkan bisnis tersebut bukan jenis usaha bar dan izin alkohol minum di tempat.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img