BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan agar panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Bandung bekerja sesuai aturan dan transparan. Hal itu penting agar menghindari terjadinya pelanggaran saat PPDB.
Kehadiran sistem daring (online) selama proses PPDB sangat bermanfaat dan memudahkan semua pihak, mulai dari orangtua siswa hingga sekolah.
“Sekolah sudah diberi keleluasaan manajemen berbasis sekolah (untuk proses PPDB). Jadi, saya ingatkan tolong ikuti regulasi,” kata Yana di Kota Bandung Jabar Sabtu (25/6/2022).
BACA JUGA: PPDB 2022 Dimulai Dengan Kuota Sebanyak 704 Ribu Kursi SMK/SMA Sederajat
Mengenai celah terjadinya pungutan liar di balik kecanggihan sistem daring, Yana menyebut bukan tidak mungkin hal itu terjadi.
“Secanggih apapun sistemnya, kalau niatnya ada mah mungkin saja (terjadi penyalahgunaan),” kata dia.
Pihaknya mengingatkan jajarannya untuk menjaga transparansi dan mengikuti regulasi yang sudah berlaku. Semua pihak perlu memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan tujuan yang baik.
“Teknologi harus dipergunakan untuk kebaikan. Dan ini juga terkait dengan transparansi serta keadilan, kita sepakati itu. In Sya Allah,” kata Yana.
BACA JUGA: Diduga Pungli PPDB, Kepala SMKN 5 Kota Bandung Kena OTT
Proses PPDB untuk tingkat SD dan SMP yang menjadi domain Pemerintah Kota Bandung sejauh ini berjalan lancar dan normal.
(Yusuf Mugni/LIN)