BANDUNG,FOKUSJabar.id: Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMKN 5 Bandung, dengan barang bukti yang diamankan mencapai Rp 40.750.000, yang diduga hasil praktik pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (22/6/2022).
Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, OTT dilakukan berawal dari pengaduan masyarakat yang mengaku keberatan dimintai uang titipan sebesar Rp 3 juta dan uang pramuka sebesar Rp 550 ribu.
“Mendengar laporan tersebut tim langsung bergerak ke sekolah dan menemukan barang bukit, kemudian memeriksa kepada kepala sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer, wakil kepala sekolah kesiswaan dan operator yang semua merupakan tim PPDB,” katanya, Kamis (23/6/2022).
BACA JUGA: PPDB 2022 Dimulai Dengan Kuota Sebanyak 704 Ribu Kursi SMK/SMA Sederajat
Yudi mengatakan total barang bukti yang diamankan sebesar Rp 40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp 23.700.000. Selain itu uang pramuka Rp 17.250.000.
“Uang titipan itu uang bangunan Rp 3 juta per orang, tidak boleh,” katanya. Sedangkan uang pramuka diminta namun pelaksanaan masih jauh.
Yudi mengatakan, orang tua siswa yang diminta uang titipan sebanyak 75 orang dan 45 orang untuk uang pramuka. Namun sebagian orang tua masih belum membayarkan.
“Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara,” katanya.
(Anthika Asmara)