spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Bupati Garut Tanggapi Serius Soal Wacana Penghapusan Honorer  

    GARUT,FOKUSJabar.id: Mulai 28 November 2022, Pemerintah pusat dikabarkan bakal  menghapus tenaga honorer. Ke depannya hanya ada dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Terkait wacana penghapusan tenaga honorer tersebut, Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memverifikasi dan memvalidasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Khususnya, tahun masuk tenaga pengajar honorer ke sistem Dapodik.

    BACA JUGA: Milad ke-16 Fagar Garut, Ini Janji Ketua Fraksi Demokrat

    “Ternyata ada ketidakadilan. Semisal seorang guru  yang masuk Dapodiknya tahun 2007, kemarin yang masuk PPPK Dapodik 2016. Kami mau melakukan langkah-langkah dan sangat sependapat dengan Komisi 1,” kata Bupati.

    Masalah itu akan kita tuntaskan,” kata Rudy Gunawan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD saat Rapat Paripurna  DPRD Masa Sidang II Tahun 2022, Rabu (22/6/2022) kemarin.

    Pihaknya telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait. Jika kebijakan tersebut dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalihkan tenaga honorer ke PPPK.

    Menurut Bupati Garut, pihaknya harus menyiapkan anggaran sekitar Rp300 milyar.

    Sementara berdasarkan hasil rapat kerja para bupati dengan Menteri Keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan (anggaran).

    Merujuk PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh ada tenaga honorer, Pemkab harus siap membuat kebijakan anggaran.

    Oleh karena itu, sebelum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), pihaknya ingin bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan Fraksi.

    Bupati Garut menyebut, wacana penghapusan tenaga honorer tersebut harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.

    Pasalnya, menurut Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tidak memperbolehkan lagi daerah menganggarkan selain PPPK dan ASN.

    BACA JUGA: Bahaya! Perlintasan KA di Sukaluyu Garut Tanpa Palang Pintu

    “Jadi ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius karena apapun dan bagaimanapun jumlahnya (3.300), ini sangat signifikan,” pungkas Bupati Garut.

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img