BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus III DPRD Jabar Pelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Para Pedagang Pasar Sewakadarma, Kota Denpasar, Bali.
Hal itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Jabar berkunjung ke Bali sejak 20 Juni hingga 23 Juni 2023.
BACA JUGA: Bahas LKPJ, Pansus Serap Rekomendasi Komisi
Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan bahwa sekitar 2.900 pedagang di Pasar Sewakadarma telah mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Premi-nya dibayar oleh PD Pasar berdasarkan hasil kontrak mereka. Jadi yang dijaminkan PD Pasar itu mereka yang ada hubungan kontrak tempat kerja dengan PD Pasar,” kata Sugianto.
BACA JUGA: 23 Ribu Proyek Investasi ke Jabar Serap 87 Ribu Tenaga Kerja
Dia berharap, dengan hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Pemprov Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan.
(LIN)