JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polisi dari Polresta Serang Kota gagal menjemput paksa Nikita Mirzani dan akhirnya meninggalkan kediaman artis tersebut, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya, seju,lah polisi datang mengepung rumah mantan istri Dipo Latief itu sejak pukul 03.00 WIB dini hari.
Niki sempat menemui para penyidik yang akan membawanya dan mempertanyakan surat perintah.
Namun Nikita Mirzani menolak dan enggan keluar rumah, hingga akhirnya penyidik memilih membubarkan diri.
BACA JUGA: Politikus Dibakar Hidup-hidup Gegara Isu WhatsApp di Meksiko
“Bapak polisinya juga udah come back, udah pulang ke asalnya, Serang gak tahu kenapa, gue juga bingung, tapi ya mungkin dia lelah,” kata Niki di rumahnya. seperti dilansir IDN.
Nikita mengatakan, penjemputannya yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota tak dilakukan dengan baik. Sebab, asisten rumah tangga (ART) Niki sempat mendapat perilaku yang tak dapat diterima.
“Yang buka pintu itu pembantu saya, yang satu lagi. Yati bilang, dia dipaksa, dia didorong, pintu dibuka paksa,” kata dia.
Nikita Mirzani lalu menemui penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota setelah dibangunkan oleh adiknya. Tak lupa, dia juga menyempatkan diri untuk melihat CCTV rumah.
“Pas buka pintu, sudah ada kamera, semua handphone sudah pada rekam. Saya makin bingung, ini maksudnya apa. Katanya, ‘saya baru surat penjemputan paksa’, gitu,” ujar Nikita Mirzani.
“Kenapa? Iya sudah terima surat panggilan. Tapi, maksudnya, surat panggilan ini pun, menurut Nikita yang sering dilaporkan ke polisi pun, ini tidak wajar,” ucap Nikita Mirzani melanjutkan.
Niki mengatakan, dalam satu bulan terkahir, ia memang mendapatkan 12 kali pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, terkait laporan Dito Mahendra. Bahkan tiga di antaranya diantar langsung oleh ketua lingkungan setempat.
“Disuruh datang tanggal 13 Juni. Ini kan 16 Juni, cuma beda 3 hari doang. Masa kucuk- kucuk datang jam 03.00 pagi dengan surat penangkapan,” ujar Niki.
Namun demikian, Niki berjanji bakal kooperatif terhadap penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum. Namun ia menegaskan, tidak ingin menghadiri pemeriksaan atas laporan Dito Mahendra ini dengan cara penjemputan paksa.
Janji ini disampaikan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, di samping Nikita Mirzani, usai polisi membubarkan diri dari wilayah rumahnya.
“Niki akan kooperatif datang (jalani pemeriksaan), tentunya tidak dengan penjemputan,” ujar Fitri di samping Niki.
Diketahui, dalam perkara ini, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
(Agung)