Kamis 12 Desember 2024

JNE Raih Penghargaan Wajib Pajak dari KPP Pratama Bandung Bojonagara

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojanagara memberikan apresiasi dan penghargaan wajib pajak (WP) kepada JNE Bandung atas ‘Kontribusi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan 25 Wajib Pajak Pembayaran Terbesar Tahun 2021’. Penghargaan dilaksanakan di Ballrrom Harris Hotel & Convention Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (25/05/2022) lalu.

Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada para wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara, Kanwil DJP Jawa Barat I. JNE merupakan salah satu dari 25 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Pembayaran Terbesar Tahun 2021 dari 77.345 wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan yang terdaftar.

Selain kontribusi yang besar, penghargaan pun diberikan dengan pertimbangan jika para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan dan responsif dalam memenuhi permintaan penjelasan data dan/atau keterangan yang disampaikan dalam rangka penggalian potensi.

Penghargaan diberikan Kepala kantor DJP KPP Pratama Bandung Bojonagara, Sony Sujati, yang diterima secara langsung Head of Tax Departemen JNE, Nurhayati Harianja didampingi Head of Finance & Accounting Section JNE Bandung, Janur Jatu Megarani.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara atas penghargaan ‘Wajib Pajak Pembayaran Terbesar Tahun 2021’. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus konsisten sebagai perusahaan yang taat pajak. Selain sebagai kewajiban warga negara yang baik, hal ini merupakan wujud cinta Tanah Air Indonesia dan untuk terus berkontribusi dalam perekonomian Bangsa,” kata Nurhayati Harianja.

BACA JUGA: Masuk Bursa Cagub Jabar, Ketum PSSI Siap

“Apresiasi yang didapatkan sekaligus harapan kami agar JNE dapat terus berkembang sehingga dapat terus berkontribusi untuk bangsa dan negara. Kita pun dapat memberikan manfaat seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” Kepala Cabang JNE Bandung, Iyus Rustandi menegaskan.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img