spot_img
Wednesday 1 May 2024
spot_img
More

    Perpusnas Ajak Masyarakat Lestarikan Bahan Koleksi Pustaka dan Memorabilia

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pelestarian bahan perpustakaan memegang peranan penting untuk mempertahanankan media dan informasi agar bertahan pada jangka waktu yang lama, dan dapat diturunkan pada generasi mendatang.

    Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, berdampak pada penyediaan dan pelestarian koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan tidak hanya berupa koleksi tertulis saja tetapi juga koleksi terekam, seperti foto dan film.

    Plt Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Made Ayu Wirayati mengatakan, perpustakaan sebagai penyimpan koleksi tentunya dihadapkan pada permasalahan cara merawat dan memelihara koleksi kuno dan langka. Disisi lain, mulai bermunculan koleksi dan bahan perpustakaan yang beragam. Baik dari segi media, format dan jenis bahkan telah hadir teknologi digital yang perlu dirawat dan dilestarikan.

    “Preservasi menjadi sangat kompleks ketika harus mengantisipasi kebutuhan fisik dan informasi berkelanjutan di masa akan datang. Perubahan demografi kebutuhan dan budaya pengguna akan informasi yang semakin canggih dan praktis harus diimbangi dengan pembaharuan metode preservasi pada tiap media penyimpanannya,” kata Made Ayu dalam Webinar Preservasi dan Alih Media, dengan tema ‘Relevansi Pelestarian Bahan Koleksi Pustaka dan Memorabilia pada Era Digital’, Rabu (25/5/2022).

    UU Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 9 butir c menegaskan, Perpusnas memiliki kewenangan untuk melakukan konservasi dan preservasi berupa alih media terkait koleksi perpustakaan. Bahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing.

    “Perpusnas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat melestarikan koleksi-koleksi yang sudah langka dan bernilai sejarah dalam rangka melestarikan warisan budaya bangsa,” kata dia.

    BACA JUGA: Peringati Hari Lansia, Persib Gelar Walking Football U-60

    Peneliti dan Pengelola Digital Repository of Endangered dan Affected Manuscripts in Southeast Asia (DreamSEA), Ilham Nurwansah mengatakan, banyak naskah kuno yang tersebar di Indonesia, khususnya yang dimiliki oleh masyarakat dengan kondisi yang memprihatinkan. Sebagai warisan budaya bangsa, naskah tersebut memang perlu diselamatkan.

    DreamSEA, sebagai salah satu Non-Government Organization (NGO) berupaya membantu para pemilik untuk melestarikan naskah-naskahnya sekaligus melestarikan keanekaragaman kebudayaan dan agama dengan cara mendigitalkan naskah yang ada di Asia Tenggara.

    “Kami bersifat aktif dengan mencari wilayah mana yang memiliki naskah dan kriteria terancam dan terdampak. Naskah tersebut didigitalkan dan dianalisis demi merawat dan melestarikan keragaman budaya. Kami pun bersinergi dengan Perpusnas dalam perawatan fisik naskah atau konservasi,” kata Ilham.

    Sementara Kepala Perpustakaan-Arsip Digital CNN Indonesia, Yogi Hartono menyampaikan aksestabilitas menjadi faktor utama dalam melakukan digitasi. Ini dilakukan agar koleksi karya rekam dapat mudah didistribusikan dan dikelola.

    “Meski begitu digitalisasi bukan pekerjaan akhir dari menyelamatkan karya rekam. Namun, karya rekam yang telah didigitasi ini tetap harus dilakukan preservasi atau yang dikenal dengan preservasi digital,” kata Yogi.

    Dikatakan, preservasi digital perlu dilakukan untuk mengatasi adanya virus, kerusakan software, keusangan media, data korup maupun kerusakan sistem integrasi.

    “Digitalisasi memberikan kemudahan dalam penyebaran dan akses tetapi bukan menjadi pengganti karena daya tahannya terbatas. File digital rentan dengan virus dan lainnya. Justru yang bagus file tekstual karena lebih tahan lama,” Yogi menegaskan.

    Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi DI Yogyakarta, Monika NL. Ia mengatakan, alih media bahan pustaka bertujuan memperluas pemanfaatan bahan pustaka. Dari sebelumnya berbentuk fisik yang aksesnya terbatas, menjadi bentuk digital yang aksesnya menjadi lebih luas.

    “Alih media bahan pustaka ini juga sekaligus menyelamatkan informasi yang terkandung dalam bahan pustaka bentuk analog dari kerusakan. Selain itu, kami juga melakukan alih bahasa dan aksara,” kata Monika.

    Monika menjelaskan, keterbatasan anggaran dan sumber daya pelaksana kegiatan pelestarian menjadi kendala dalam proses alih media bahan pustaka. DPAD DIY, saat ini memiliki SDM di bidang pelestarian sebanyak tiga orang ditambah dengan tenaga PPPK di bidang pelestarian sebanyak empat orang

    “Saat ini, kami masih fokus dengan bahan pustaka dalam bentuk teks. Sedangkan bahan pustaka dalam bentuk video dan audio masih belum tersentuh,” kata Monika.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img