Kamis 12 Desember 2024

DPRD Tasikmalaya: Jangan Menunda Rekomendasi BPK

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mendorong pemerintah daerah, lebih serius dan fokus melaksanakan catatan-catatan yang mengiringi opini WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, catatan-catatan BPK atas LKPD TA 2021 yang lebih mengarah kepada rekomendasi itu, harus dituntaskan pada tahun 2022 sehingga tidak menjadi persoalan pada tahun berikutnya.

Dengan demikan, rekomendasi BPK tidak menjadi pekerjaan rumah (PR) di tahun 2023 nanti.

BACA JUGA: Kabupaten Tasikmalaya Kembali Raih WTP, Bupati: Tak Berarti Tanpa Kesalahan 

“Karena faktanya, pada tahun 2022 ini, pemerintah masih menyisakan pekerjaan dari rekomendasi BPK atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada dua tahun lalu atau tahun anggaran 2019,” kata Asep, Senin (23/5/2022).

Menurut dia, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang diterima Pemkab Tasikmalaya pada Rabu (18/5/2022) lalu, bukan berarti tanpa kesalahan/kecurangan atau cacat (fraud).

“Ada catatan-catatan BPK yang harus dijalankan Pemkab Tasikmalaya dengan sasaran outputnya dapat dinikmati langsung kemanfaatannya oleh masyarakat,” ujar Asep.

Ruh dari catatan-catatan BPK tahun 2021 itu terang dia, salah satunya adalah bagaimana pemerintah hari ini berpikir lebih taktis dan cermat dalam menggali potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD itu tidak hanya dari retribusi saja, tetapi juga bisa dari pajak, pengelolaan BUMD, pariwisata dan lain sebagainya. Semua harus didorong ke arah lebih baik lagi agar tercipta kemandirian fiskal,” tutur Asep.

Dia menambahkan, DPRD sangat mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dengan diraihnya opini WTP.

BACA JUGA: Soal Pelayanan, Ini Janji Dirut RSUD Ciamis

Walaubagaimanapun terang Asep, WTP merupakan penilaian profesional BPK yang menunjukan profesionalisme dan tata kelola administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik, memenuhi unsur-unsur akuntabilitas  sesuai aturan.

Berita Terbaru

spot_img